Pertanyaan:
Belakangan ini reksadana makin marak. Saya cuma mengikuti
perkembangannya dari koran. Tapi mungkin banyak juga berita yang
terlewat dari perhatian saya. Kebetulan, ada sebuah yayasan pendidikan
yang tertarik untuk berinvestasi reksadana. Yang ingin saya tanyakan:
- Apakah sebuah yayasan pendidikan dibolehkan berinvestasi dalam
reksadana?
- Apakah ada aturan khusus yang mengatur hal itu? Reksadana apa yang
cocok bagi yayasan pendidikan?
- Apakah berinvestasi di reksadana berpendapatan tetap memang bersifat
aman?
Jawaban:
Terima kasih atas surat Anda. Tentu saja sebuah yayasan pendidikan boleh menginvestasikan dananya dalam reksadana. Satu-satunya batasan bagi pemilikan reksadana di Indonesia, setiap pemegang saham atau unit penyertaan (UP) tidak boleh memiliki lebih dari 1% total saham/UP yang beredar. Kok, harga saham bisa dipermainkan? Saham adalah komoditas perdagangan dan bursa adalah pasar. Ada pasar yang memiliki struktur persaingan (sempurna?), ada yang oligopolistis, dan ada yang monopolistis. Di pasar yang monopolistis, pasokan barang ditentukan oleh satu tangan saja. Karena itu, dalam struktur pasar yang demikian, apabila tidak ada campur tangan pemerintah, harga akan sepenuhnya ditentukan pemasok.
Batasan persentase yang kelihatannya kecil itu, dalam jumlah absolut
cukup besar. Misalkan total UP Reksadana A yang beredar adalah 500 juta
UP, maka yayasan Anda tidak boleh memiliki reksadana tersebut lebih dari
lima juta UP. Kalau nilai aktiva bersih per unit adalah Rp 1.200, maka
nilai maksimum investasi Anda adalah Rp 6 milliar. Dengan 50 reksadana
yang beredar saat ini, Anda memiliki cukup banyak pilihan untuk
menanamkan dana yang dikelola yayasan.
Kehadiran reksadana, khususnya yang bersifat Kontrak Investasi Kolektif
(KIK), memberikan banyak peluang kepada yayasan dan individu dengan dana
relatif terbatas untuk masuk pasar modal. Pasalnya, kalau Anda hanya
memiliki beberapa juta saja, boleh jadi pialang enggan membagi
perhatiannya pada Anda.
Jangan khawatir dulu, manajer investasi akan memberikan pelayanan bagi
pemodal besar dan kecil. Karena manajer investasi berhadapan dengan
lingkaran setan. Masalah lingkaran setan ini hanya bisa dipecahkan hanya
dengan bantuan pemodal. Lingkaran setan itu berbunyi: kalau tidak ada
dana maka manajer investasi tidak bisa berprestasi, kalau tidak
berprestasi maka tidak ada pemodal yang tertarik menyerahkan dananya.
Ada beberapa tren makro yang menguntungkan perkembangan reksadana saat
ini. Beberapa di antaranya: pertumbuhan ekonomi yang relatif tinggi,
inflasi yang rendah, dan tingkat bunga yang bergerak turun. Tingkat
bunga yang rendah akan melecut harga saham ke atas. Turunnya tingkat
bunga deposito juga akan memicu pertumbuhan obligasi, terutama karena
penurunan tingkat bunga simpanan perbankan tersebut tidak segera
direspon oleh turunnya tingkat bunga pinjaman. Perusahaan akan
ramai-ramai menerbitkan obligasi, bukan saja karena dapat memenuhi
kebutuhan ekspansi dengan biaya dana yang relatif murah melainkan juga
kebutuhan untuk melakukan restrukturisasi utang, yaitu melunasi utang
yang berbunga relatif tinggi dengan emisi obligasi dengan kupon yang
relatif lebih rendah.
Bagi reksadana ini merupakan peluang untuk mendapatkan imbal hasil
beberapa puluh atau bahkan beberapa ratus basis point (1 bp = 0,01%) di
atas bunga deposito. Belum lagi keuntungan dari fasilitas perpajakan
yang diberikan atas bunga obligasi yang dimiliki reksadana KIK.
Yang perlu Anda sadari adalah mutual funds have no guarantees,
reksadana bukan jenis investasi yang pasti memberikan jaminan
keuntungan. Kalau orang sering mengatakan bahwa reksadana berpenghasilan
tetap bersifat aman, itu artinya secara umum reksadana jenis ini lebih
aman daripada reksadana ekuitas. Reksadana yang berpenghasilan tetap
adalah reksadana yang menanamkan sebagian besar dana masyarakat pemegang
UP (menurut ketentuan Bapepam sekurang-kurangnya 80%) ke dalam obyek
investasi dengan penghasilan tetap seperti obligasi. Karena itu,
kemungkinan menderita rugi relatif sangat kecil.
Namun Anda perlu mengetahui dua hal dalam hubungan ini. Pertama, harga
obligasi bisa turun tajam bila tingkat bunga naik. Makin panjang
maturity suatu obligasi, makin sensitif harganya terhadap perubahan
tingkat bunga. Kedua, obligasi pada satu ekstrem ada yang tergolong high
quality bonds, yang peringkatnya tinggi, yang aman. Tapi pada ujung yang
lain ada pula junk bonds, yang tingkat bunganya bisa jadi sangat tinggi
tapi kemungkinan emiten tak mampu memenuhi kewajiban juga tinggi.
Saya tidak mengetahui apa tujuan yayasan pendidikan yang Anda sebut tadi
dalam memupuk dana. Kalau bertujuan untuk pembiayaan rutin
penyelenggaraan pendidikan, saya menyarankan agar dana itu ditanamkan
sebagian pada reksadana berpenghasilan tetap dan sebagian pada reksadana
pasar uang. Tapi kalau untuk membangun kampus lima sampai sepuluh tahun
yang akan datang, cobalah seleksi reksadana pertumbuhan.
Salam
|